Dinas Sosial Kabupaten Bombana dan Pendamping Sosial Gelar Rapat Zoom Verifikasi Komitmen Penerima PKH
Dinas Sosial Kabupaten Bombana bersama para ASN PPPK Kemensos RI atau Pendamping Sosial mengikuti rapat koordinasi secara daring melalui Zoom Meeting yang di laksanakan oleh Kemensos RI dan dipusatkan di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Bombana, pada Selasa, 24 Februari 2026.
Rapat ini dilaksanakan dalam rangka penguatan pemahaman terkait verifikasi komitmen Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi antara Kemensos, Dinas Sosial dan pendamping sosial dalam pelaksanaan verifikasi komitmen di lapangan, sehingga Program Keluarga Harapan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan dan pedoman yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Dalam rapat ini dibahas secara mendalam mengenai maksud dan tujuan verifikasi komitmen, yang merupakan kewajiban KPM PKH dalam memenuhi persyaratan pada bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. Verifikasi dilakukan untuk memastikan anak-anak penerima PKH tetap bersekolah dan memenuhi kehadiran minimal, ibu hamil dan balita mendapatkan layanan kesehatan secara rutin, serta lansia dan penyandang disabilitas berat memperoleh perawatan yang layak.
Koordinator Kabupaten Bombana Program PKH Laode Ahmad Bachrun dalam keterangannya menyampaikan bahwa verifikasi komitmen merupakan bagian penting dari keberhasilan program PKH.
“Verifikasi komitmen ini bukan untuk mempersulit KPM, tetapi untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar dimanfaatkan sesuai tujuan program.
Pendamping sosial memiliki peran strategis dalam melakukan pendampingan, pemantauan, dan pelaporan secara objektif dan akurat,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa hasil verifikasi komitmen akan menjadi dasar dalam evaluasi keberlanjutan kepesertaan PKH, termasuk dalam pengambilan kebijakan lanjutan agar bantuan sosial tetap tepat sasaran dan berkeadilan.

Sementara itu, Dinas Sosial Kabupaten Bombana menegaskan bahwa verifikasi komitmen tidak hanya berfungsi sebagai alat pengendalian program, tetapi juga sebagai upaya pembinaan untuk mendorong perubahan perilaku positif KPM menuju peningkatan kualitas hidup dan kemandirian keluarga.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh pendamping sosial PKH di Kabupaten Bombana dapat melaksanakan verifikasi komitmen secara optimal, profesional, dan berintegritas, sehingga Program Keluarga Harapan dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan serta berkontribusi dalam upaya penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Bombana. (Kamal Duary)
