Pekerja Sosial Dinsos Bombana Dampingi BAP Korban Perempuan Disabilitas dan Saksi Anak di Polres Bombana
Bombana – Pekerja Sosial (Peksos) Anak dari Dinas Sosial Kabupaten Bombana melakukan pendampingan dalam proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap seorang korban perempuan penyandang disabilitas serta saksi anak di Kepolisian Resor Bombana. Kamis, 5 Maret 2026
Pendampingan ini dilakukan untuk memastikan korban dan saksi anak tetap merasa aman dan nyaman selama proses pemeriksaan berlangsung. Selain itu, kehadiran pekerja sosial juga bertujuan memberikan dukungan psikososial agar mereka tidak merasa tertekan saat memberikan keterangan kepada penyidik.
Dalam proses tersebut, PRKSOS juga membantu menjembatani komunikasi antara korban dengan pihak penyidik, sehingga proses pemeriksaan dapat berjalan dengan lebih baik serta tetap memperhatikan kondisi korban dan saksi anak.
Pekerja Sosial Anak Dinas Sosial Kabupaten Bombana, Muhamad Arif, mengatakan bahwa pendampingan ini merupakan bagian dari upaya memberikan perlindungan kepada kelompok rentan yang sedang menghadapi proses hukum.
“Pendampingan ini penting agar korban perempuan disabilitas dan saksi anak merasa didampingi dan lebih tenang saat menjalani proses pemeriksaan,” ujar Muhamad Arif.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar setiap penanganan kasus yang melibatkan anak maupun penyandang disabilitas dapat berjalan dengan pendekatan yang lebih ramah dan berpihak pada korban.
Melalui kegiatan ini, Dinas Sosial Kabupaten Bombana terus berkomitmen memberikan layanan pendampingan sosial bagi masyarakat, khususnya bagi perempuan, anak, dan penyandang disabilitas yang membutuhkan perlindungan.(Kml.d)
