Berita Terkini

Image

Dinas Sosial Bombana Ikuti Zoom Sosialisasi Implementasi DTSEN di Aula Kantor

Bombana, 23 Juli 2025 — Dinas Sosial Kabupaten Bombana bersama para pejabat struktural dan para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) mengikuti Zoom Meeting Sosialisasi Implementasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang digelar oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia, Rabu (23/07), bertempat di Aula Dinas Sosial Bombana.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) sebagai bagian dari upaya menyamakan persepsi antara pemerintah pusat dan daerah terkait kebijakan terbaru dalam pelaksanaan program-program kesejahteraan sosial.

Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari ditetapkannya Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran dan Penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional sebagai acuan utama dalam penyaluran bantuan sosial (bansos), pemberdayaan sosial, serta berbagai program penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Kegiatan ini juga merujuk pada Keputusan Menteri Sosial Nomor 79/HUK/2025 tentang Penetapan Peringkat Kesejahteraan Keluarga.

Salah satu hal penting yang disampaikan dalam sosialisasi ini adalah penggunaan peringkat desil kesejahteraan, yaitu sistem pengelompokan rumah tangga dalam sepuluh tingkatan (desil 1 sampai desil 10) berdasarkan kondisi sosial ekonomi masing-masing keluarga. Peringkat ini akan menjadi dasar dalam menentukan kelayakan dan jenis bantuan sosial yang diterima oleh setiap keluarga.

Misalnya, rumah tangga yang masuk dalam desil 1 hingga desil 4 diprioritaskan untuk menerima bansos reguler seperti PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai). Sementara desil lainnya dapat menjadi dasar untuk bantuan pemberdayaan sosial atau intervensi program lainnya sesuai kebijakan Kementerian Sosial.

Melalui DTSEN, diharapkan data sosial ekonomi masyarakat dapat diperbarui secara berkala dan digunakan secara terpadu oleh seluruh unit kerja pemerintah, sehingga penyaluran bantuan dapat berjalan lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam membangun sinergi pusat dan daerah untuk mendukung program perlindungan sosial yang lebih efektif dan berkeadilan. (Kml)