Dinas Sosial Bombana Menerima Laporan Layanan Adopsi Anak
Bombana, 18 April 2024 - Dinas Sosial Bombana menerima laporan layanan adopsi anak pada hari Kamis, 18 April 2024. Laporan tersebut diajukan oleh Ibu Kiftia Calon Orang Tua Angkat, yang berdomisili di Desa Anugrah Kecamatan Lantari Jaya.
Ibu Kiftia berniat untuk mengadopsi anak berusia Kurang Lebih 1 (Satu) tahun yang saat ini berada di lingkungan keluarganya. Keputusan untuk mengadopsi anak ini didasari oleh ketulusan dan kasih sayang Ibu Kiftia untuk memberikan pengasuhan dan kehidupan yang layak bagi seorang anak.
Menanggapai Laporan tersebut, Dinas Sosial Bombana akan menindaklanjuti dengan melakukan langkah Prosedur Adopsi Anak di Kabupaten Bombana. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa Kiftia dan anak yang akan diadopsi memiliki kesesuaian dan kesiapan untuk menjalani kehidupan keluarga baru.
Pekerja Sosial Anak Dinas Sosial Muh. Arif Saat menerima laporan menjelaskan bahwa Dinas Sosial akan melakukan proses asesmen terhadap Calon Orang Tua Angkat dan anak yang ingin diadopsi untuk memastikan kesiapan dan kelayakan mereka.
"Proses asesmen ini akan meliputi pemeriksaan latar belakang, kondisi rumah tangga, dan kesiapan finansial calon orang tua angkat," jelas Arif Peksos Anak Dinas Sosial " Kami juga akan melakukan observasi terhadap anak untuk memastikan bahwa dia mendapatkan pengasuhan yang terbaik."
Jika proses asesmen berjalan lancar, Calon Orang Tua Angkat dan anak yang ingin diadopsi akan diajukan ke pengadilan untuk mendapatkan penetapan pengangkatan anak.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Bombana, Mappatang, menyampaikan bahwa layanan adopsi anak merupakan salah satu bentuk perlindungan anak yang penting untuk dilaksanakan. Dinas Sosial Bombana berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi anak-anak yang membutuhkan pengasuhan dan kasih sayang orang tua.
Mappatang juga menghimbau kepada masyarakat yang ingin mengadopsi anak untuk mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh Dinas Sosial. Hal ini penting dilakukan agar proses adopsi anak berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Olehnya karena itu Dinas Sosial menghimbau kepada masyarakat yang ingin mengadopsi anak untuk mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Informasi lebih lanjut mengenai layanan adopsi anak dapat diperoleh di Dinas Sosial Kabupaten Bombana. (Kml)
