Berita Terkini

Image

Dinas Sosial Bombana Verifikasi Data Masyarakat Miskin Terdampak Stunting Penerima Jaminan Sosial

Rumbia, 19/1/2024 - Dinas Sosial Kabupaten Bombana melalui Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin terus melakukan update data menyangkut keluarga kurang mampu, salah satu di antaranya pengolahan data Stunting, pengolahan data stunting ini bersumber dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PP&KB) Kabupaten Bombana, kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Dinas Sosial sejak tanggal 10 Januari 2024, dengan tujuan untuk memverifikasi data miskin yang ada di data stunting agar diimput masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS)

Proses verifikasi data stunting dilakukan dengan cara mencocokkan data stunting dengan data kependudukan yang ada di desa/kelurahan. Jika data stunting sudah sesuai dengan data kependudukan dan belum masuk kedalam sistem DTKS, maka data tersebut akan diusulkan untuk masuk dalam DTKS.

"Data stunting yang bersumber dari Dinas Pengendalian Penduduk dan KB telah kami terima dan selanjutnya akan kami verifikasi bersama dengan pemerintah desa/kelurahan," kata Jumiati Operator SIKS-NG Dinas Sosial. "Apabila di dalam data stunting ditemukan masyarakat miskin, maka kami akan mengusulkan mereka untuk masuk dalam DTKS."

Jumiati menjelaskan bahwa dari data stunting yang diterima dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Bencana, setengahnya sudah masuk kedalam DTKS. Sisanya yang belum terdata, akan didorong ke pemerintah desa/kelurahan untuk dimusyawarahkan sebagai tahapan untuk didaftarkan masuk ke dalam DTKS.

"Kami berharap semua masyarakat miskin yang terdampak stunting dapat terdata dalam DTKS, sehingga mereka dapat menerima bantuan sosial dari pemerintah," kata Jumiati.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Mappatang terus memantau pelaksanaan Verifikasi ini, Pemerintah Melalui Dinas Sosial akan memastikan seluruh anak dan balita yang mengalami stunting bakal terdata dengan baik dan masuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Sehingga, seluruh anak stunting bakal mendapatkan jaminan sosial (Jamsos).

" Mengenai stunting, Dinas Sosial mendapatkan datanya dari Dinas terkait. Kemudian, setelah itu datanya kami padankan dengan data terpadu kesejahteraan sosial, bagi yang belum masuk DTKS kita cek di lapangan dan akan kita daftarkan ke DTKS. Sehingga nanti dia bisa mendapatkan jaminan sosial " Ujar Mappatang. 

Kegiatan ini melibatkan beberapa pihak seperti Dinas Sosial, operator SIKS-NG, TKSK, dan desa/kelurahan. Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan data stunting yang akurat dan valid.