Berita Terkini

Image

Dinas Sosial Bombana ikuti Seminar Awal Rencana Aksi Daerah Penerapan SPM

Bombana, 4 Juni 2024 - Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana bekerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Haluoleo menyelenggarakan seminar awal rencana aksi daerah penerapan standar pelayanan minimal (SPM) di Kabupaten Bombana. Acara ini diadakan di Aula Pertemuan Kantor Bappeda Bombana pada hari Selasa, 4 Juni 2024.

Seminar ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari OPD (Organisasi Perangkat Daerah), Tujuan utama seminar ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis kesiapan rencana Aksi Daerah Penerapan SPM dari semua aspek.

Narasumber dari Tim Universitas Haluoleo menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan pasal 18 Ayat Dua(2) Undang-undang 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, terdapat 5 jenis SPM yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah, yaitu SPM Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, SPM Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, dan SPM Sosial

Penerapan SPM ini bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat di Kabupaten Bombana mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Dalam seminar ini, terungkap bahwa masih terdapat beberapa kendala yang dihadapi dalam rangka pemenuhan SPM ini. Salah satu kendala utama adalah kesiapan dan ketersediaan data. hal ini disampaikan oleh Narasumber Tim Universitas Haluoleo

"Ketersediaan data yang akurat dan terkini menjadi sangat penting dalam perumusan kebijakan dan program terkait SPM," jelasnya "Tanpa data yang memadai, kita akan kesulitan untuk mengukur dan mengevaluasi kinerja pelayanan publik."

Hal senada disampaikan oleh Muhamad Kamal, Pejabat Fungsional Dinas Sosial selaku peserta. Dalam forum diskusi, Kamal menjelaskan bahwa salah satu kendala dalam memenuhi target pencapaian SPM khususnya urusan Bidang Sosial adalah ketersedian data. olehnya itu dinsos menyarankan agar dapat di siapkan aplikasi internal terkait pengelolaan data PMKS ini

"Saat ini, Dinsos memiliki tugas untuk menangani 26 Penyandang Masalah Kesejahteran Sosial (PMKS)," ungkap Kamal. "Namun, kami masih kesulitan untuk mendapatkan data yang akurat dan terkini mengenai jumlah PMKS di Kabupaten Bombana maka di perlukan sebuah Aplikasi khusus pengeloaan Data PMKS "

Meskipun terdapat berbagai kendala, seminar ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang positif untuk meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Bombana. Dengan analisis dan diskusi yang mendalam, diharapkan dapat dihasilkan rencana aksi daerah penerapan SPM yang matang dan efektif.

Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. Diharapkan dengan penerapan SPM yang optimal, masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung. (Kml)