Dinas Sosial dan Disdukcapil Bombana Perpanjang Kolaborasi Pemanfaatan Data Kependudukan
Bombana, Rabu (18/6/2025) – Upaya memperkuat pelayanan publik terus dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bombana. Kali ini, Disdukcapil menjalin perpanjangan kerja sama strategis dengan Dinas Sosial Kabupaten Bombana untuk pemanfaatan data kependudukan dalam layanan sosial berbasis data.
Kegiatan penandatanganan perjanjian berlangsung di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Bombana dan disambut langsung oleh Kepala Dinas Sosial, Mappatang, S.IP. serta di hadiri langsung ole Kepala Dinas Dukcapil, Firdaus, S.Pd., MM.
Perpanjangan perjanjian ini memungkinkan akses penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK), data kependudukan, dan KTP-el, sesuai ketentuan yang tertuang dalam surat izin Dirjen Dukcapil Nomor 400.8.1.2/1191/Dukcapil serta Permendagri Nomor 17 Tahun 2023.

Melalui kolaborasi ini, Dinas Sosial memiliki kemudahan untuk melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima bantuan sosial melalui platform webportal Dukcapil. Hal ini dianggap krusial dalam mendukung ketepatan sasaran program bantuan dan mencegah potensi data ganda atau tidak valid.
Dalam sambutannya, Mappatang, S.IP, mengungkapkan pentingnya dukungan data yang akurat dalam mendukung kerja-kerja sosial. “Akses langsung ke data kependudukan sangat membantu kami dalam memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan tepat waktu. Ini menjadi bagian penting dari reformasi pelayanan sosial yang transparan,” ujarnya.
Sementara itu, Firdaus, S.Pd., MM, menekankan bahwa kolaborasi lintas instansi seperti ini adalah bagian dari upaya mendorong pelayanan digital yang lebih responsif. “Disdukcapil siap mendukung penuh instansi pengguna seperti Dinas Sosial dalam mengoptimalkan layanan yang berbasis teknologi dan data terpercaya,” jelasnya.
Kedua belah pihak sepakat bahwa kerja sama ini akan terus dievaluasi secara berkala dan ditingkatkan kualitasnya, termasuk dalam integrasi sistem dan penguatan kompetensi SDM. Diharapkan sinergi ini menjadi model kolaborasi yang dapat direplikasi oleh instansi lain dalam mewujudkan pelayanan publik yang modern, inklusif, dan berbasis data.
(Kamal Duary)
