Berita Terkini

Image

Dinsos laksanakan Verifikasi dan Validasi Data Pasangan Usia Subur di Kepulauan Kabaena

Bombana, 6 April 2024 - Dinas Sosial Kabupaten Bombana bersama para pendamping sosial melaksanakan verifikasi dan validasi data Pasangan Usia Subur (PUS) di wilayah Bombana khusunya di Kepulauan Kabaena pada Sabtu 6 April 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong PUS agar masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sehingga dapat menerima bantuan sosial dari pemerintah.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bombana, Mappatang, S.Pi, mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk memastikan bahwa PUS yang benar-benar membutuhkan bantuan sosial dapat terdaftar di DTKS.

"Data PUS yang akurat dan valid sangat penting untuk memastikan bahwa bantuan sosial dari pemerintah tepat sasaran. Oleh karena itu, kami mohon kepada seluruh PUS di Bombana untuk dapat memberikan keterangan yang benar kepada petugas dari Dinas Sosial dan pendamping sosial dalam proses verifikasi dan validasi data ini," kata Mappatang.

Pendamping sosial, Muhammad Anas, mengatakan bahwa PUS merupakan kelompok masyarakat yang rentan terhadap berbagai permasalahan sosial, seperti kemiskinan, stunting, dan pernikahan dini. Oleh karena itu, PUS perlu mendapatkan perhatian dan bantuan dari pemerintah.

"Dengan masuknya PUS ke dalam DTKS, mereka akan mendapatkan berbagai bantuan sosial dari pemerintah, seperti bantuan pendidikan, bantuan kesehatan, dan bantuan ekonomi. Bantuan ini diharapkan dapat membantu PUS untuk meningkatkan taraf hidup mereka," kata Muhammad Anas.

Kegiatan verifikasi dan validasi data PUS di Kepulauan Kabaena di rencanakan akan berlangsung selama satu Minggu. Diharapkan setelah kegiatan ini selesai, data PUS di Bombana menjadi lebih akurat dan valid sehingga dapat digunakan untuk penyaluran bantuan sosial.

Verifikasi dan validasi data PUS dilakukan dengan cara mendatangi langsung rumah-rumah PUS di seluruh desa dan kelurahan di Kepulauan Kabaena. Petugas dari Dinas Sosial dan pendamping sosial akan melakukan pendataan dan pengecekan terhadap data PUS, seperti usia, status pernikahan, kondisi ekonomi, dan jumlah anak.

Dengan masuknya PUS ke dalam DTKS, mereka akan mendapatkan berbagai bantuan sosial dari pemerintah, seperti bantuan pendidikan, bantuan kesehatan, dan bantuan ekonomi. Bantuan ini diharapkan dapat membantu PUS untuk meningkatkan taraf hidup mereka.(Kml)