Berita Terkini

Image

Kementerian Sosial Lakukan Upaya Atasi Temuan Ombudsman RI Terkait Bansos

Ombudsman Republik Indonesia (RI) menemukan masih banyak permasalahan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) di Indonesia. Permasalahan tersebut ditemukan dalam berbagai tahapan, mulai dari pengusulan, verifikasi dan validasi, pemutahiran dan pengesahan, hingga penyaluran.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Ombudsman RI dalam hal ini Keasistenan Utama VI yang membidangi substansi kesehatan, Ketenaga Kerjaan, Kepegawaian dan Perlindungan Sosial, Robert Na Endi Jaweng, saat menjadi pembicara dalam diskusi publik dengan tema " Tata Kelola Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) melalui zoom meeting yang di ikuti oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi, Kabupaten/Kota, Kordinator PKH, dan Seluruh Pendamping Sosial (SDM PKH) Se-Indonesia, pada Kamis (18/1/2024).


Dalam diskusi publik ini temuan hasil Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) Ombudsman RI menjelaskan bahwa Pada tahap pengusulan, menemukan bahwa musyawarah desa  yang menjadi dasar untuk mengusulkan penerima bansos tidak efektif. Musdes seringkali tidak dilakukan, atau jika dilakukan, tidak melibatkan partisipasi masyarakat secara luas. Akibatnya, ada banyak masyarakat yang berhak menerima bansos, tetapi namanya tidak masuk dalam daftar penerima.

Lanjut Pada tahap verifikasi dan validasi hanya dilakukan secara administratif, tanpa melibatkan verifikasi faktual di lapangan. Akibatnya, ada banyak masyarakat yang menerima bansos padahal tidak berhak, begitu pula sebaliknya

Kemudian tahap pemutahiran data penerima bansos tidak dilakukan secara berkala. Akibatnya, ada banyak data penerima bansos yang sudah tidak valid, tetapi masih tetap menerima bansos. dan terakhir tahap penyaluran menemukan bahwa penyaluran bansos masih belum sepenuhnya tepat sasaran. Masih ada masyarakat yang berhak menerima bansos, tetapi tidak mendapatkannya.

"Bansos merupakan instrumen penting untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Namun, jika penyalurannya tidak tepat sasaran, maka akan sia-sia," ujar Robert.

Selain masalah-masalah tersebut, Ombudsman RI juga menemukan bahwa bansos sering kali dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu. Hal ini terjadi karena bansos merupakan instrumen fiskal yang tidak lepas dari politik anggaran.

Ombudsman RI mendesak pemerintah untuk melakukan perbaikan mendasar dalam penyaluran bansos. Perbaikan tersebut harus dilakukan di semua tahapan, mulai dari pengusulan, verifikasi dan validasi, pemutahiran dan pengesahan, hingga penyaluran.

Sementara itu dalam keterangan terpisah Korkab PKH Bombana Bapak Laode Ahmad , menanggapi laporan hasil pemeriksaan oleh Ombudsman RI terkait dengan program PKH. menjelaskan bahwa Kementerian Sosial melalui Dinas Sosial dan Para Pendamping Sosial (SDM PKH) di Kabupaten Bombana telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi temuan-temuan Ombudsman, di antaranya Melakukan perbaikan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) melalui aplikasi Cek Bansos, yang memungkinkan masyarakat untuk mengusulkan diri atau keluarganya untuk menerima bantuan sosial. 

Selanjutnya Meningkatkan verifikasi dan validasi data DTKS, termasuk dengan melakukan pengawasan terhadap usulan masyarakat yang ditolak oleh Dinas Sosial. Kemudian Melakukan edukasi dan graduasi terhadap keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah tidak memenuhi kriteria penerima bantuan sosial.

Tambah Laode Ahmad menegaskan bahwa Kementerian Sosial berkomitmen untuk meningkatkan kualitas program PKH. Beliau berharap agar upaya-upaya yang telah dilakukan dapat mengatasi temuan-temuan Ombudsman dan memastikan bahwa program PKH dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran.

" Kementerian sosial melalui dinas sosial dan SDM PKH terus berupaya mengatasi temuan-temuan Ombudsman dan memastikan Program PKH dapat berjalan baik dan tepat sasaran " Pungkas Ahmad.

di akhir diskusi Robert Na Endi Jaweng selaku unsur pimpinan Ombudsman RI mengakui bahwa diantara program bansos, PKH merupakan program bansos paling baik dibanding program bantuan lainnya. mulai dari pendataan, pendampingan dan graduasinya.