Pejabat Fungsional Dinas Sosial Bombana Ikuti Sosialisasi Penetapan Angka Kredit Integrasi
Bombana - Pejabat Fungsional Dinas Sosial Kabupaten Bombana mengikuti sosialisasi penetapan angka kredit integrasi secara daring melalui zoom meeting di Ruang Rapat Kantor Dinas Sosial Kabupaten Bombana, Rabu (17/01/2024).
Kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan oleh Kementerian Sosial melalui Pusat Pendidikan dan Latihan Pengembangan Profesi (Pusdiklatbangprof) . Peserta sosialisasi berasal dari seluruh Indonesia, termasuk dari Kabupaten Bombana.
Dalam sosialisasi tersebut, narasumber menjelaskan tujuan, manfaat, dan tata cara penerapan angka kredit integrasi. Tujuan penerapan angka kredit integrasi adalah untuk meningkatkan profesionalisme jabatan fungsional, mewujudkan penilaian yang lebih objektif, transparan, dan akuntabel, serta mendorong pejabat fungsional untuk meningkatkan kinerjanya.
Dalam pemaparannya Ibu Djulia Maryati, M, Kesos Narasumber dari Pusdiklatbangrof menjelaskan Penilaian angka kredit integrasi memiliki beberapa keunggulan yaitu Lebih sederhana dan mudah dipahami, Lebih efisien dan efektif, Lebih adil dan objektif Namun perubahan sistem penilaian angka kredit ini juga menimbulkan beberapa tantangan seperti Perbedaan nilai angka kredit antara sistem konvensional dan integrasi, Proses integrasi angka kredit yang membutuhkan waktu dan tenaga serta Keterbatasan jumlah tim penilai.
Lanjut Djulia bahwa untuk mengatasi tantangan tersebut, Kementerian PANRB telah mengeluarkan beberapa kebijakan, yaitu
menetapkan nilai angka kredit dasar untuk setiap jenjang jabatan fungsional, menyediakan aplikasi DISPAKATI untuk membantu instansi pengguna dan instansi pembina dalam melakukan integrasi angka kredit serta meningkatkan kapasitas tim penilai melalui pelatihan dan bimbingan teknis
Penerapan angka kredit integrasi diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pejabat fungsional, yaitu meningkatkan peluang untuk kenaikan jabatan fungsional, meningkatkan kesejahteraan, dan meningkatkan pengakuan masyarakat.
"Saya mengikuti sosialisasi ini untuk mengetahui lebih lanjut tentang angka kredit integrasi. Saya ingin memahami bagaimana cara menghitung angka kredit saya sesuai dengan peraturan yang baru," kata Muhamad Kamal Penyuluh Sosial Ahli Muda Dinas Sosial.
Angka kredit integrasi adalah penetapan angka kredit yang menggunakan sistem penilaian yang terintegrasi dengan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Sistem ini diterapkan secara bertahap kepada seluruh jabatan fungsional di Indonesia, termasuk jabatan fungsional penyuluh sosial.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengeluarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional dan Angka Kreditnya. Peraturan ini mengubah sistem penilaian angka kredit dari konvensional menjadi integrasi.
Penilaian angka kredit integrasi adalah sistem penilaian angka kredit yang menggabungkan penilaian angka kredit dari unsur utama dan unsur penunjang dalam satu paket. Penilaian ini dilakukan oleh tim penilai di instansi pengguna atau instansi pembina.
Sosialisasi penetapan angka kredit integrasi merupakan upaya untuk memberikan pemahaman yang baik kepada seluruh pejabat fungsional tentang sistem penilaian angka kredit yang baru.
Dengan pemahaman yang baik, Muhamad Kamal dan pejabat fungsional lainnya yang ada di Dinas Sosial berharap dapat menghitung angka kreditnya dengan tepat dan meningkatkan kinerjanya untuk meraih karier yang lebih baik.
"Saya berharap sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang baik kepada seluruh pejabat fungsional di Dinsos tentang angka kredit integrasi serta dapat meningkatkan kinerja untuk meraih karir yang lebih baik." Pungkas Muhamad Kamal.
