Rapat Internal Dinas Sosial Bahas Data PPKS dan Penyaluran Bansos
Bombana, 18 Maret 2024 – Dinas Sosial Kabupaten Bombana mengadakan rapat internal pada hari ini, Senin, 18 Maret 2024 di Aula Dinas Sosial. Rapat ini membahas mengenai data terbaru Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan pelaksanaan pemberian bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Sosial, Mappatang, S.Pi, dan dihadiri oleh seluruh pejabat struktural, fungsional dan staf di lingkungan Dinas Sosial serta Korkab SDM PKH.
Mappatang dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk membahas mengenai data terbaru PPKS, terutama data yang menyasar kebutuhan pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) seperti Lansia Terlantar, Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Gelandangan/Pengemis dan Korban Bencana. Ketepatan dan keakuratan data PPKS tersebut sangat penting demi kelancaran pelaksanaan bansos kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Data PPKS yang akurat sangat penting untuk memastikan bansos tepat sasaran,” kata Mappatang. “Kita harus memastikan bahwa bantuan sosial diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.”
Selain membahas data PPKS, rapat ini juga membahas mekanisme dan prosedur pelaksanaan bansos. Di bahas pula kendala-kendala yang dihadapi di lapangan dan solusi untuk mengatasinya.
“Kita harus terus meningkatkan kualitas pelayanan bansos kepada masyarakat dan memastikan bahwa bansos tersalurkan dengan cepat, tepat sasaran, dan transparan.” Ujar Mappatang. “
Dalam rapat tersebut juga dibahas mengenai program-program pemberdayaan sosial yang akan dilakukan oleh Dinas Sosial di tahun 2024 berupa bantuan modal usaha bagi penerima bansos aktif.
"Kita ingin membantu masyarakat yang kurang mampu agar dapat mandiri dan meningkatkan taraf hidupnya," pungkas Mappatang.
“Saya minta kepada seluruh jajaran Dinas Sosial untuk bekerja sama dengan baik dalam melaksanakan program ini. Pastikan bahwa data calon penerima bansos benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan,” tambah Mappatang.
Rapat internal ini menghasilkan beberapa kesepakatan, antara lain Memperkuat verifikasi dan validasi data PPKS,
Memutakhirkan data PPKS secara berkala, Meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, Melakukan sosialisasi bansos kepada masyarakat secara lebih luas
Rapat internal ini merupakan langkah awal dari proses penyaluran bansos kepada masyarakat. Diharapkan dengan adanya rapat ini, penyaluran bansos dapat berjalan dengan lebih baik dan tepat sasaran. (Kml)
